Panitia Pengawas Pemilu

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulsel mengusulkan dana pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel untuk dua putaran sebesar Rp90 miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari estimasi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sebelumnya sebesar Rp50 miliar.

Usulan Panwaslu Sulsel ini sudah disampaikan ke Pemrpov Sulsel untuk selanjutnya diputuskan bersama DPRD. Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sulsel Andi HasbiNurmembenarkanbahwa usulan tersebut sudah diterima Pemprov.“Panwaslu minta Rp90 miliar dana pengawasan pilgub untuk estimasi dua putaran. Namun,belum diverifikasi lagi,” ujarnya di Makassar,kemarin.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sulsel Adjiep Padindang mengatakan,secara kesuluruhan alokasi dana pilgub sebesar Rp319 miliar untuk dua putaran belum ditetapkan.Menurutnya, kemungkinan setelah pembahasan secara rinci pengalokasian anggaran tersebut, jumlah akan mengalami pengurangan. “Jumlah Rp319 miliar di MoU Pemprov dengan KPU itu baru kesepahaman. Nantinya, setelah kita lihat item-item anggarannya secara rinci, kemungkinan akan turun lagi,” papar Adjiep kemarin.

Kepala Bagian (Kabag) Umum KPU Sulsel Sahabuddin mengaku, kemungkinan akan ada pengurangan penggunaan dana pilgub dari kesepakatan awal dengan Pemprov lalu. Sebab, KPU Sulsel akan melakukan sharing anggaran dengan lima kabupaten/kota yang juga akan menggelar pilkada. “Akan ada penghematan anggaran sampai Rp11 miliar dari sharing dengan KPU daerah ini.MoU terkait sharinganggaran dengan KPU daerah saat ini sedang disusun,”katanya.

Sementara itu,Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Sugiarti Mangun Karim mengkritik MoU antara Pemprov dengan KPU. Seharusnya, kata dia, di dalam MoU tersebut tidak disebutkan jumlah dana yang digunakan untuk pilgub.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel